Blog

HARI DUNIA MENENTANG PEKERJA ANAK (HDMPA)

Saatnya Mewujudkan Komitmen Kita: Akhir Pekerja Anak

Jakarta, 12 Juni 2024

Tanggal 12 Juni setiap tahunnya menjadi agenda international yang diperingati sebagai Hari Dunia Menentang Pekerja Anak-HDMPA (World Day Against Child Labour – WDACL). Sejak diluncurkan pertama kalinya oleh Organisasi Internasional untuk Perburuhan (ILO) pada tahun 2002, peringatan HDMPA telah menjadi momentum untuk refleksi seluruh pemangku kepentingan dalam upaya penghapusan pekerja anak. Peringatan HDMPA tahun 2024 mengusung tema “Saatnya Mewujudkan Komitmen Kita: Akhiri Pekerja Anak”. Tema ini dipilih tentunya untuk memastikan agenda-agenda disetiap negara yang telah berkomitmen penghapusan pekerja anak melalui ratifikasi Konvensi ILO Nomor 138 dan Konvensi ILO 182, serta komitmen-komitmen lainnya yang telah di agendakan dalam program-program strategis nasional untuk penghapusan pekerja anak dapat diwujudkan dalam aksi nyata.

Isu pekerja anak memang masih menjadi permasalahan global, jumlah pekerja anak secara global menurut ILO pada tahun 2021 diperkirakan masih ada sekitar 160 juta anak. Sementara itu di Indonesia, pada tahun 2021 terdapat sekitar 3,36 juta anak usia 10-17 tahun yang bekerja. Dari jumlah tersebut terdapat sekitar 1,05 juta anak berada dalam katagori pekerja anak yang dilarang dalam Undang-undang Ketenagakerjaan. Lebih dari separuh jumlah pekerja anak (58,5% atau sekitar 817 ribu anak) berada di perdesaan.

YAYASAN PKPA PERINGATI HDMPA DI JAKARTA

Pada peringatan HDMPA 12 Juni 2024, Yayasan PKPA berkolaborasi dengan JARAK dan PAACLA Indonesia dan di dukung oleh Kindernothilfe, TDH, dan Kementerian Jerman menyelenggarakan Dialog Memperingati HDMPA di PERPUSNAS RI, Jakarta Pusat yang dihadiri oleh Pemerintahan, Perusahaan, Akademisi serta CSO.

Tujuan dari penyelenggaraan Dialog HDMPA tahun 2024 ini untuk meningkatkan kesadaran serta mengedukasi masyarakat dan pemangku kepentingan tentang pentingnya mengakhiri pekerja anak dan melindungi mereka di ranah daring, mendorong komitmen dalam memperkuat komitmen pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta dalam upaya bersama untuk menghapus pekerja anak serta mengembangkan kebijakan serta regulasi yang efektif untuk melindungi anak dari eksploitasi pekerja dan bahaya di dunia maya. Ada banyak kegiatan yang tersaji, antara lain dialog dari narasumber, paparan terkait temuan dan penelitian terkait pekerja anak di daerah serta mendapatkan tanggapan dari pihak kementerian dan peserta acara yang dimulai dari pukul 09.00 wib hingga 12.30 wib.

Acara dibuka secara resmi oleh Direktur Eksekutif JARAK, Ibu Maria Clara Bastiani, yang menyampaikan harapan dari kegiatan ini. “Kegiatan ini merupakan rangkaian dari peringatan Hari Dunia Menentang Pekerja Anak yang dimulai pada 9 Juni 2024 di Eco Park Tebet, dan akan ditutup dengan talkshow di Medan, Sumatera Utara pada 25 Juni 2024,” ujarnya.

Sesi berikutnya diisi dengan dialog bersama narasumber, Ibu Keumala Dewi selaku Direktur Eksekutif Yayasan PKPA, yang memaparkan data baseline pekerja anak di Kota Medan dan Deli Serdang. Hasil data baseline tersebut disebutkan terdapat142 Pekerja Anak dengan berbagai jenis perkerjaan seperti mengambil brondolan sawit, doorsmeer, pembuat sapu, dan juga disektor perkebunan dan perternakan, serta menemukan ada 8 orang dari 142 anak yang putus sekolah di pada tingkat SMP dan SMA dengan salah satu alasannya adalah tidak memiliki biaya untuk kebutuhan sekolah. Dialog dilanjutkan oleh Ibu Maria Clara Bastiani yang menjelaskan tentang uji coba instrumen penanganan pekerja anak berbasis komunitas di beberapa daerah.

Moderator kemudian mengajak Bang Andi Akbar, Kepala Seknas PAACLA Indonesia, untuk berdiskusi lebih lanjut. Diskusi diakhiri dengan tanggapan dari beberapa penanggap, termasuk perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) yang diwakilkan oleh Ibu Sri Utami, SH., MH (Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),  Kementerian Ketenagakerjaan RI ( KEMNAKER) yang diwakilkan oleh Bapak Tundjung Riyanto (Koordinator Bidang Norma Perlindungan Pekerja Perempuan dan Pekerja Anak Kemenaker), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KEMENPPA) yang diwakilkan oleh Ibu Ciput Eka Purwianti, S.Si. MA (Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang diwakilkan oleh Ibu Ai Ai Maryati, M. Si, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (KEMENKO PMK) yang diwakilkan oleh Bapak Imron Rosadi (Asisten Deputi Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak).

Bapak Tundjung Riyanto dari KEMNAKER menyampaikan bahwa fenomena pekerja anak masih besar di sektor pertanian dan membutuhkan koordinasi antar dinas untuk mengatasinya. Ibu Ciput Eka dari KEMENPPA juga menekankan perlunya dialog khusus dengan Dirjen Pendidikan Vokasi untuk menemukan solusi efektif bagi anak-anak yang sudah kembali ke sekolah.

Mendengarkan tanggapan dari Kementerian peserta juga turut aktif dalam berdiskusi terkait keadaan pekerja anak diindonesia Dimana “Saat ini perusahaan sudah mempunyai komitmen anti pekerja anak khususnya disektor kelapa sawit, saat ini perusahan sudah menyediakan fasilitas fasilitas yang mendukung tubuh kembangnya anak, namun tantangan saat ini adalah beberapa anak tidak menggunakan fasilitas yang sudah diberikan dan memilih bermain di Perkebunan sawit yang tentu memiliki resiko berbahaya bagi anak” Ujar Rina Mayasari (Minamas Plantation)

Acara ditutup dengan closing statement dari Ibu Maria Clara Bastiani yang menegaskan pentingnya langkah konkret untuk mengakhiri pekerja anak di Indonesia. Selamat memperingati Hari Duni Menentang Pekerja Anak 2024

Kontak Pengaduan Kasus